
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Bimbingan dan Penyuluhan Hukum, Dinas Syariat Islam Aceh, Syukri Muhammad Yusuf. Syukri menyatakan itu menanggapi pernyataan lembaga Amnesty International yang menyebutkan bahwa hukuman cambuk yang diterapkan di Aceh melanggar Konvensi PBB tentang melawan Penyiksaan, yang diratifikasi Indonesia pada tahun 1998.
Menurut Syukri, perdebatan soal sanksi hukum cambuk itu terjadi karena perbedaan pandangan antara masyarakat muslim dan para pejuang HAM barat dalam melihat aturan tersebut. Bahkan kata dia, para pejuang HAM barat tidak membuka diri untuk berdialog dengan umat Islam.
"Hukuman cambuk lebih memberikan efek jera dari pada hukuman kurungan yang membatasi ruang bergerak bagi orang yang terhukum. Persoalan ini sebenarnya karena adanya paradigma yang bertentangan yang tidak pernah bertemu antara masyarakat islam dan para pejuang HAM Barat," katanya, Senin (23/5).
Dia mengatakan penerapan hukuman cambuk juga dilakukan beberapa negara di timur tengah dan Malaysia. Kata dia, jika melihat persoalan melanggar HAM, beberapa negara barat juga mengeluarkan aturan yang melanggar HAM seperti melarang kaum perempuan berjilbab.
"Di Malaysia hukuman cambuk itu langsung menyentuh kulit, sementara di Aceh pelaku pelanggaran hukum yang dicambuk masih menggunakan pakaian yang lengkap," ujarnya.
Syukri mengakui akhir-akhir ini penegakan syariat islam di Aceh mulai melemah. Hal itu kata dia, karena pengaruh belum adanya aturan hukum yang kuat untuk menjalankan Qanun yang ada. Pihak terkait juga kurang gencar melakukan sosialisasi.
"Jika ada Qanun Jinayat dan Qanun Acara Jinayat ada aturan syariat islam di Aceh itu bisa dijalankan lebih baik lagi, sekarang kendalanya karena itu," katanya.
Syukri juga menyatakan, Dinas syariat islam Aceh siap berdialog jika diminta menjelaskan persoalan penerapan hukum yang dikhususkan untuk Aceh tersebut. Dia berharap penyataan lembaga Amnensty Internasional itu bukan untuk menyudutkan umat islam di Aceh.
"Sekarang Aceh dihadapkan dengan banyak kasus pendangkalan aqidah dan aliran sesat, jangan ditambah lagi dengan hal seperti ini. Islam tidak pernah menggangu kelompok-kelompok lain, dan ajaran islam selalu mengikuti perkembangan zaman," ujarnya. [atjehpost.com]
0 komentar:
Posting Komentar