Aliran Sesat Harus Dikikis Habis di Aceh |PERHIMPUNAN AL-IRSYAD

Jumat, 18 Maret 2011

Aliran Sesat Harus Dikikis Habis di Aceh

Jumat, 18 Maret 2011

Aliran sesat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam harus dikikis habis di Provinsi Aceh, kata Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, A Rahman TB. "Apa pun bentuknya aliran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam tidak boleh dibiarkan ada, apalagi sampai berkembang dan harus dikikis habis di Aceh," katanya kepada ANTARA di Banda Aceh, Jumat malam.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Aceh menyampaikan hal itu di sela-sela pembukaan pelatihan untuk pelatih sosialisasi empat pilar kehidupan bernegara kepada pengasuh pondok pesantren di Aceh, yang diselenggarakan MPR RI. Ditegaskan, jangan dibiarkan hidup aliran sesat karena dapat mengancam eksistensi Islam yang sebenarnya di bumi Serambi Mekah ini.

Kendati demikian, A Rahman TB mengatakan bahwa Kemenag tidak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi aliran sesat yang kini bukan lagi sebuah isu berkembang di provinsi yang mayoritas pemeluk Muslim tersebut. "Kita tidak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi aliran sesat. Contoh, aliran 'Millata Abraham' yang sempat berkembang di Bireuen beberapa waktu lalu, dan sekarang di Kota Banda Aceh," katanya menjelaskan.
Namun, Kemenag akan menindak tegas bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU/MUI), Dinas Syariat Islam dan kepolisian guna mencegah berkembangnya aliran sesat tersebut. "Yang namanya aliran sesat dan upaya pedangkalan akidah kita tidak biarkan berjalan di bumi Aceh ini," katanya menegaskan.

Ia juga menyebutkan sebelumnya terdapat 11 macam aliran sesat di Aceh. Tapi 10 di antaranya sudah tidak ada lagi. "Ada yang masuk ke Aceh tapi tidak ada namanya. Ahmadiyah sendiri, terdengar ada namun tidak terlihat bentuknya," kata dia menyebutkan.

Sumber : Republika OnLine, Sabtu, 19 Maret 2011, 07:40 WIB

0 komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto Saya
DPC Perhimpunan Al-Irsyad Aceh Tamiang
Kualasimpang, Aceh, Indonesia
Merupakan Ormas Islam yang mempunyai misi Dakwah, Pendidikan dan Sosial. Perhimpunan Al-Irsyad terdaftar di Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99/D.III.2/XI/2007 Tanggal 14 November 2007. Perhimpunan Al-Irsyad bertujuan mewujudkan insan cendekia, beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, beramal shaleh sesuai dengan tuntunan Syariat Islam. Ketua : SAYED MAHDI HUSEIN Sekretaris : LUKMANSYAH Bendahara : H.ZULKIFLI
Lihat profil lengkapku

Gema Aceh Tamiang

 

Arsip Blog

Multi Bahasa

Translate this page from Indonesian to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Copyright © PERHIMPUNAN AL-IRSYAD | Powered by Blogger | A-R Skin Blogger Template by www.Suara-Tamiang.Blogspot.com